Meningkatkan Nilai Tambah Produksi Pala

       Biji Pala


Pala merupakan komoditas yang erat kaitannya dengan masa kolonial. Pala pada awalnya terkenal dihasilkan di Kepulauan Banda, Maluku. Pada abad ke-17, buah pala di Banda memikat kaum penjajah untuk memperebutkan wilayah tersebut diantaranya Belanda dan Inggris. Buah pala pada masa itu terkenal mahal yang digunakan sebagai bumbu dan pengawet makanan (http://travel.kompas.com/read/2017/08/01/200200827/kisah-pulau-run-di-indonesia-yang-ditukar-dengan-manhattan-di-new-york).

Selain di Kepulauan Banda, Sulawesi Utara pun merupakan penghasil pala. Salah satu daerah di Sulawesi Utara tepatnya di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro merupakan daerah penghasil pala terbaik di dunia. Pala Siau memiliki keistimewaan tersendiri karena merupakan satu-satunya pala di Indonesia yang sudah emndapatkan sertifikat indikasi geografis (SIG). Informasi ini dikutip dari https://jalurrempah.kompas.id/2017/08/09/pala-siau-primadona-ekspor-rempah-dunia/

Selain Kepulauan Siau, wilayah lain di Sulawesi Utara lainnya yang merupakan penghasil pala terletak di Kecamatan Tamako, Belengan, kabupaten Sangihe. Berbeda dengan Siau yang memiliki lahannya sebesar 90% ditanami pohon pala, sementara di Tamako, pala bukanlah komoditas utama karena wilayah ini merupakan penghasil kopra dan cengkeh.

                                                                          Pohon Pala

 
Di Tamako, terdapat Kelompok Swadaya Masyarakat Anugerah Kampung Balane yang melakukan diversifikasi produk perikanan dan pertanian. Kelompok ini mendapatkan pendampingan dari Sampiri, Yapeka dan Kehati (ketiga lembaga ini merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang konservasi dan keanekaragaman hayati).  Seorang penyuluh yang juga merupakan guru SMK Perikanan Kelautan Baramuli, Tamako yang bernama Milda Lantemona yang melakukan inovasi minuman fermentasi pala. Milda melakukan proses pembuatan minuman fermentasi dibantu oleh murid-muridnya dari SMK Perikanan Kelautan Baramuli. Berawal dari keprihatinannya akan sisa limbah pala yang tidak digunakan, Milda berinovasi untuk membuat minuman fermentasi. Daging buah pala yang tidak digunakan kemudian dicuci menggunakan kaporit kemudian dikukus dan diblender ditambah air. Setelah itu, disaring menggunakan air kemudian dikumpulkan ekstraknya. Air tersebut kemudian dimasak. Untuk 1 kilo daging pala akan menghasilkan 5 liter ekstrak pala. Setelah itu, direbus dan ditambah gula dan didinginkan hingga 5 jam dan ditambah ragi roti. Penambahan gula dan ragi akan berubah menjadi alkohol sebesar 10 persen. Apabila telah lewat 1 bulan, maka minuman fermentasi pala harus direbus untuk membunuh bakteri.

                              Milda Lantemona bersama murid-muridnya dari SMK Baramuli

                                                               Minuman Fermentasi Pala



Selain menambah nilai guna limbah pala, hal yang tidak kalah penting adalah kesadaran petani pala untuk melakukan sertifikasi agar meningkatkan nilai jual produk olahan pala. Namun, langkah untuk melakukan sertifikasi adalah dengan membentuk koperasi. Karena syarat standar untuk sertifikasi adalah pencatatan mengenai informasi asal pala, catatan mengenai petani pala dan pemetaan dan informasi lahan kebun pala. Atas dasar tersebut, petani kampung Panumpitaeng Kecamatan Manganitu Kabupaten Sangihe mempertahankan bentuk koperasi. Ketua koperasi Apokomasa (Asosiasi Petani Organik Komunitas Masyarakat Sangihe), Alfred Horomain menjelaskan ihwal terbentuknya koperasi di Manganitu berawal dari kedatangan seorang pengusaha yang membentuk koperasi petani pala pada tahun 2012 dan membina petani untuk bertani secara organik untuk mendapatkan sertifikasi. Setelah proses sertifikasi didapatkan, pengusaha tersebut meminta para petani organik untuk langsung menjual pala melalui pengusaha tersebut dan melakukan pembubaran koperasi pada tahun 2014. Alfred menjelaskan kelompok petani menolak permintaan tersebut karena tidak ingin membubarkan koperasi.

Selama ini, petani pala di Manganitu menjual pala langsung kepada pengepul di Tahuna dengan harga Rp. 38 ribu per kilogram. Sementara, apabila telah tersertifikasi maka harga pala akan mengalami peningkatan. Alfred mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah untuk tata kelola niaga pala di Sulawesi Utara yang menyebabkan harga pala produk Manganitu begitu rendah.

                                                        Memisahkan biji dan daging pala

Setelah pembubaran koperasi, tahun 2015, praktis menjadi tahun yang vakum bagi koperasi petani pala. Namun, sejak tahun 2016, Kehati melakukan pendampingan pendirian koperasi yang mendorong peningkatan semangat para petani pala di Manganitu untuk aktif mengelola koperasi dan melakukan sertifikasi. Selain itu, di daerah Manganitu tidak memiliki pola bertani menggunakan produk non organik. Lebih lanjut, Alfred menegaskan dirinya memiliki perhatian akan nilai tambah produk pala, melalui cara pengemasan produk dan pembuatan produk pala. Nilai tambah tersebut dapat menguntungkan petani, karena selama ini nilai tambah hanya menguntungkan pemodal besar.




Komentar

Postingan Populer