Aceh, Gimana Sejarahnya?



Selamat tahun baru 2015..ga ada yang spesial ya dari pergantian tahun baru, yang ada usia bertambah, tantangan bertambah yaitu bertambah baikkah kualitas diri atau tidak. Yang pasti, blog ini akan selalu berbenah dan berusaha untuk berbagi banyak hal. Pada pertengahan Desember kemarin, saya ke sebuah toko buku favorit saya di Bandung dan ketemu buku Berjudul 'Memahami Sejarah Konflik Aceh'. Awalnya saya tertarik melihat cover buku ini karena gambar senjata rencong khas Aceh dan saya baca sekilas tertarik dan membelinya. Konon yang membuat saya tertarik membaca buku ini karena pengantar dari pakar politik Prof Dr. Nazaruddin Sjamsuddin. Tapi yang lebih membuat saya tertarik membaca buku ini adalah karena buku ini berasal dari buku tahun 1950-an yang ditulis oleh Mr. S.M. Amin dengan judul 'Atjeh Sepintas lalu'. 
Pengantar yang diberikan Prof. Nazaruddin dimana buku ini menceritakan pertarungan pemikiran besar di Aceh pada tahun 1950-1960. Buku ini menggambarkan situasi politik dan hukum di Aceh pada tahun 1945-1949 dimana terdapat pertentangan antara pandangan agama Islam dan sekuler. Buku ini ditulis oleh Mr. Amin yang merupakan Gubernur Pertama Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Buku ini memuat penggalan sejarah Aceh, dimana pada buku berjudul Atjeh Sepintas Lalu, penulis menamakan diri sebagai insider. Buku ini ditulis dengan fakta dan pemahaman sang penulis kala itu. Saya sangat awam akan sejarah Aceh, namun seingat saya dulu ketika di bangku SD mempelajari sejarah terdapat materi yang menjelaskan kelompok pengacau keamanan DI TII yang dipimpin Daud Beureueh. Sehingga secara sederhana, Daud Beureueh menjadi semacam 'tokoh antagonis' dalam sejarah Indonesia. Namun, setelah membaca buku ini, ada alasan yang cukup kuat dilakukan Daud Beureueh. Ya, sejarah memang perlu direfleksikan kembali. Sederhananya, Daud Beureueh merupakan Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo pada tahun 1948 mengeluarkan Maklumat GM 12 berisi: "Perbuatan judi, zina dan curi adalah perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang Negara dan berdasar di daerah, juga dianggap sebagai perbuatan yang dapat mengganggu, mengacaukan dan menggoncangkan ketertiban dan keamanan umum yang akibatnya membawa kelemahan semangat pada perjuangan-pertahanan tanah air dan amat merugikan pada penghidupan bersama di dalam suatu masyarakat dari negara yang merdeka." 
Apa yang dilakukan Daud Beureuh saat itu tidak terlepas dari perjuangan Aceh. Saya kutip tulisan asli  Mr. Amin: "Semangat Islam dalam dada penduduk Aceh diakibatkan oleh pengaruh agama Islam yang telah sekian ratus tahun mempengaruhi jiwa rakyat Aceh. Rakyat Aceh adalah "Islam minded" dan dalam cara berpikir mereka, apda umumnya, tidak ada tempat untuk sesuatu kesimpulan bahwa atasnya berlaku sesuatu hukum dalam penghidupannya sehari-hari yang tidak berasal dari hukum Islam. Sejarah Aceh menyatakan kepada kita bahwa di antara kepala adat dan kepala agama senantiasa terdapat suatu pertentangan paham. Ulama, yang hanya mempunyai kekuasaan kehakiman yang terbatas menganai hal perkawinan, senantiasa berusaha memperluas, setidak-tidaknya mempertahankan hak-hak yang telah diserahkan padanya oleh organisasi ketatanegaraan."
Dalam buku ini pun memuat mengenai salah paham tentang demorasi. Ada satu kutipan tulisan Mr. Amin yang tampak relevan hingga saat ini untuk perkembangan demokrasi Indonesia: "Banyak yang tidak mengetahui bahwa kemerdekaan berbicara, berapat, berdemonstrasi, mengeluarkan pikiran, dengan lisan atau tulisan, bukanlah berarti suatu kemerdekaan untuk menghasut, mengganggu keamanan dan menghina. Kemerdekaan yang dijamin oleh undang-undang dasar, adalah sebenarnya terbatas, kemerdekaan itu dapat dicabut dalam sesuatu keadaan, bilamana cukup adanya alasan-alasan untuk mengambil suatu kesimpulan, bahwa sesuatu kekacauan sangat mungkin akan terjadi jika kemerdekaan itu tidak dicabut".
Akhir kata, buku ini menarik dan sangat layak untuk dibaca bagi siapapun khususnya bagi yang tertarik dengan sejarah politik sosial di Aceh.

Komentar

Postingan Populer