Agenda Pembangunan Lingkungan Hidup
Agenda kerja pembangunan pemerintah baru sudah menunggu. Agenda terkait lingkungan hidup harus mendapatkan prioritas.
Oleh: Ica Wulansari *
“Apakah memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup berarti kepedulian terhadap diri sendiri?” (Andrew Dobson, 2000)
Agenda kerja pembangunan pemerintah baru sudah menunggu. Salah
satunya agenda terkait lingkungan hidup harus mendapatkan prioritas.
Mengapa? Karena terkait kualitas kehidupan manusia di masa depan.
Bagaimana seharusnya peran negara terhadap keamanan lingkungan hidup?
Sesuai dengan peranan negara yang tertuang dalam konstitusi yang garis
besarnya melindungi segenap warga masyarakat.
Negara seharusnya dipandang untuk melindungi kehidupan dan kebebasan
warga dan untuk meningkatkan kehidupan yang layak. Perlindungan terhadap
warga oleh negara menjadi tujuan dari keamanan (Alagappa, 1998).
Berikut beberapa isu terkait lingkungan hidup yang menjadi ancaman
selama ini dan akan menjadi ancaman besar apabila tidak ditangani dengan
serius.
Ancaman yang Sering Terjadi
Ketika banyak pihak mengingatkan mengenai subsidi dan penggunaan BBM
(Bahan Bakar Minyak), maka hal ini relevan dengan isu terkait lingkungan
hidup.
Kepemilikan kendaraan pribadi yang masif mendorong penggunaan BBM
dengan permintaan yang tinggi disertai dengan dampak kemacetan yang
berpengaruh terhadap keborosan penggunaan BBM. BBM masih dijual dengan
harga murah karena negara masih memberlakukan subsidi sehingga
masyarakat cenderung menggunakan BBM untuk kendaraan pribadinya.
BBM sebagai energi fosil yang tidak dapat diperbaharui maka wacana
energi alternatif sudah seharusnya jadi perhatian yang serius. Mengingat
persediaan energi fosil tinggal menunggu waktu untuk ‘habis’. Di
samping itu, dampak gas buang akibat penggunaan BBM pun mempercepat
terjadinya pemanasan global.
Maka pembangunan sarana transportasi yang terintegrasi pun menjadi
kebutuhan yang mendesak. Wacana pengurangan subsidi BBM pun turut serta
untuk mendukung pembangunan ramah lingkungan. Pengurangan penggunaan BBM
harus diikuti dengan insentif salah satunya penyediaan transportasi
yang nyaman dan terjangkau.
Isu lingkungan hidup lainnya adalah terkait kebakaran hutan.
Kebakaran hutan yang hampir terjadi setiap tahun di Sumatera yang
kemudian berdampak dengan adanya kabut asap bagi negara tetangga,
Malaysia dan Singapura.
Kebakaran hutan yang seringkali terjadi menunjukkan kita tidak
memiliki teknologi yang mumpuni untuk menanggulangi ancaman kebakaran
hutan. Selain itu, minimnya penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan
pembakaran hutan.
Lemahnya upaya penegak hukum terhadap kejahatan hutan merupakan
penyebab semakin terdegradasinya hutan di Indonesia (Weatherbee, 2005).
Keberadaan hutan tropis sangat penting mendukung perekonomian rakyat,
namun rupanya faktor perekonomian menjadi hal dihalalkannya pembukaan
kelapa sawit.
Potensi ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat seharusnya
menjadi prioritas. Selain ancaman kesehatan apabila terjadi kebakaran
hutan, potensi konflik pun tidak dapat dihindari. Maka pemerintahan baru
di bawah kepemimpinan presiden yang baru diharapkan tidak melakukan
tindakan serupa dengan kepemimpinan sebelumnya.
Negara tidak hanya cukup hanya memberikan permohonan maaf kepada
negara tetangga, namun harus pula menghukum berat pelaku utama dalam
kasus kebakaran, tidak hanya memproses hukuman bagi pelaku di lapangan
saja. Kebakaran hutan pun seharusnya menjadi agenda bagi anggota DPR
untuk dapat merumuskan legislasi yang tepat agar kasus kebakaran hutan
tidak terjadi secara berkala.
Ancaman berikutnya yaitu banjir yang tidak hanya terjadi di ibukota
Jakarta, namun juga terjadi di berbagai belahan tempat di Indonesia
apabila terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang
berpotensi terjadi banjir.
Banjir menjadi ancaman ekonomi, sosial hingga ancaman terhadap
kesehatan. Banjir berdampak pada kegiatan ekonomi, selain itu banjir pun
merusak infrastruktur yang ada. Terlepas dari intensitas curah hujan,
keberadaan sampah pun memicu terjadinya banjir.
Terjadinya banjir seharusnya menjadi perhatian semua pihak, dalam hal
ini pemerintah dan masyarakat. Masyarakat pun perlu diberikan tanggung
jawab untuk menjaga lingkungan hidup. Maka upaya berupa legislasi,
kampanye hingga sosialiasasi mengenai proses pembuangan sampah pun harus
menjadi perhatian. Perlu ada upaya tegas untuk menghukum kebiasaan
buruk masyarakat membuang sampah di sembarang tempat.
Agenda Hijau vs Agenda Kapitalis
Meningkatkan kesadaran sederhana terhadap masyarakat akan pentingnya
menjaga lingkungan hidup bukanlah hal yang mudah. Memberikan penyadaran
bagi masyarakat membutuhkan proses panjang dan usaha yang yang
berkelanjutan dan konsisten.
Proses penyadaran terhadap masyarakat pun harus mendapat intervensi
dari pemerintah, harus ada upaya masif dari media hingga kampanye yang
dilakukan kalangan masyarakat madani. Sehingga proses penyadaran hingga
perubahan perilaku masyarakat pun harus dilakukan secara bersama-sama
dan secara sporadis.
Selain itu, naif rasanya apabila meminta masyarakat mengubah perilaku
tanpa disertai insentif. Ini menjadi penting, insentif sebagai bentuk
dukungan moral negara terhadap warga negaranya, juga bentuk hukuman
apabila melakukan pelanggaran hukum dalam lingkungan hidup.
Persoalannya adalah untuk membangun kesadaran maupun infrastruktur
yang ramah lingkungan membutuhkan modal yang besar. Maka memerlukan
investasi yang besar. Pilihannya tidak lagi bergantung pada negara,
tetapi mendapatkan investasi dari pihak swasta ataupun donor asing.
Maka pembangunan ramah lingkungan pun menjadi dilematis antara
memenuhi hal yang ideal dan memenuhi permintaan pasar. Nilai investasi
yang besar untuk mendukung bentuk pelatihan maupun pemberdayaan
masyarakat terkait pemberdayaan lingkungan hidup pun dikhawatirkan hanya
sekedar memperoleh insentif semata tanpa nilai.
Maka upaya penyadaran masif pun mendukung kesadaran masyarakat di
tengah insentif ditawarkan. Agenda pembangunan harus terus berjalan maka
kegiatan ekonomi dan penataan lingkungan hidup pun harus berjalan
seiring yang faktanya sulit berjalan bersama. Maka masalah yang harus
dihadapi akankah agenda hijau menjadi kepentingan kapitalis? Maka inilah
refleksi yang perlu direnungkan dan dicari solusinya agar pembangunan
ramah lingkungan dengan nilai menjaga lingkungan hidup untuk kepentingan
umat manusia.
* Penulis adalah pemerhati isu lingkungan hidup dan pengajar di Universitas Budi Luhur, Jakarta.
Sumber: http://www.hijauku.com/2014/10/03/agenda-pembangunan-lingkungan-hidup/
Komentar
Posting Komentar